Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah

Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Agus Rohmat menyerahkan penghargaan kepada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Senin (30/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan insan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Senin (30/12).

Penghargaan tersebut diberikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah atas kontribusi yang signifikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dalam pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Tengah. 

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Agus Rohmat menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam melakukan kerja sama dengan instansinya.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Bea Cukai Semarang yang telah mendedikasikan waktu, energi, dan sumbangsih yang besar terhadap perang melawan narkoba,” ucap Agus.

Agus mengungkapkan pada tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY tercatat telah terlibat dalam sembilan kali joint operation dengan BNNP Jawa Tengah yang berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika.

Operasi bersama ini, meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, dan tembakau gorila.

Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga turut mendukung operasi deteksi penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik/vape di tiga lokasi berbeda sebanyak dua kali.

Upaya tersebut berkontribusi besar dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menerima penghargaan insan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari BNPP Jawa Tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News