Selamat! Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR Raih Gelar Doktor
Hadir juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Banten Rano Karno.
Basarah lulus setelah disertasinya diterima majelis penguji. Disertasi tersebut berjudul Eksistensi Pancasila Sebagai Tolak Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, di Mahkamah Konstitusi : Kajian Perspektif Filsafat Hukum Dan Ketatanegaraan.
Usai pelaksanaan ujian promosi, Basarah mengatakan, disertasi yang dibuatnya antara lain meneliti tentang kebenaran hari lahir Pancasila.
Termasuk sejauh mana, Pancasila dipakai sebagai tolak ukur peradilan di Mahkamah Konstitusi.
"Di MK ternyata banyak juga putusan yang tidak menggunakan pertimbangan Pancasila," kata Basarah.
Salah satu contohnya adalah putusan MK tentang pilpres, yang menolak calon perorangan.
Ke depan, kata Basarah kondisi seperti itu tidak boleh terjadi lagi.
Ini penting agar citra hukum Indonesia tidak makin jauh dari nilai-nilai Pancasila. (adv/jpnn)
SEMARANG--Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Ahmad Basarah resmi mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum Tata Negara. Kepastian itu diperoleh setelah
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat