Selamat! KPK Naikkan Status Choel Mallarangeng
jpnn.com - JAKARTA - Setelah bertahun-tahun menyandang status saksi, Andil Zukarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng naik tingkat.
Adik mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun 2010-2012.
"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AZM dari swasta, sebagai tersangka," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti di markas KPK, Senin (21/12).
Choel diduga melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi terkait proyek P3SON Hambalang.
"Surat perintah penyidikan untuk AZM ditandatangani 16 Desember 2015," ujar Yuyuk.
Atas perbuatannya Choel disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Untuk kerugian negara masih dalam perhitungan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah bertahun-tahun menyandang status saksi, Andil Zukarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng naik tingkat. Adik mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng