Selamat Pagi Bapak Ibu PNS, Jangan Tambah Libur ya
Jumat, 27 Desember 2019 – 07:20 WIB
Sebagai pelayan masyarakat, pegawai pemerintah juga memiliki peraturan yang harus dipatuhi.
Merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang memonitor dan evaluasi terhadap pegawainya.
"Ini wajib dan sifatnya sangat penting karena untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota," kata Sigit. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya meminta para PNS tidak menambah libur usai cuti bersama dalam perayaan tahun baru 2020.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting