Selamat Pagi, Hari Ini PDIP Umumkan Jagonya untuk Pilkada 4 Provinsi & Surabaya
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana kembali mengumumkan nama-nama jagonya untuk Pilkada Serentak 2020.
Ada puluhan nama calon untuk pilkada di empat provinsi dan 58 kabupaten/kota yang akan dirilis pada pengumuman itu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, pengumuman itu akan dilakukan melalui telekonferensi pada Jumat ini (28/8) pukul 09.00 WIB. Nantinya, Ketua Bidang Politik DPP PDIP Puan Maharani akan membacakan nama-nama calon kepala daerah dari partai berlambang kepala banteng tersebut.
"Ini adalah pengumuman gelombang keempat yang akan diawali pentas seni tari penyambutan Kamelawi dari Bali. Nanti Mbak Puan akan membacakan daftar calon sebagaimana keputusan partai," ujar Hasto.
Untuk pilkada tingkat provinsi, nama-nama yang akan diumumkan meliputi Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah. Adapun untuk kabupaten/kota ada puluhan nama, termasuk pasangan calon yang diusung PDIP di Pilkada Surabaya.
Hasto menambahkan, nantinya di antara para pasangan calon yang telah diumumkan tersebut akan menyampaikan pernyataan sebagai wakil dari masing-masing zona, yakni Indonesia timur, tengah dan barat.
"Lima paslon (pasangan calon, red) mewakili tiga zonasi waktu akan diminta untuk memberikan tanggapan," lanjut Hasto.
Setelah itu, kata Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menyampaikan arahannya.
Pada pagi ini PDIP akan mengumumkan daftar nama pasangan calon kepala daerah untuk pilkada di 4 provinsi dan 59 kabupaten kota termasuk Surabaya.
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
- Saat Hasto Kegirangan dalam Acara Sawung Jabo di Klaten, Lihat
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Ribuan Warga Klaten Berdoa Bersama untuk Kemenangan Andika-Hendy di Pilkada Jateng
- Hasto PDIP: Aksi Intimidasi Pas Pilkada Tak Sejalan dengan Kebijakan Prabowo