Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020, seperti yang diidamkan para tenaga honorer K2.
Terlebih lagi, Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.
"Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS)," kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).
Pertama, sebelum rekrutmen, data honorer harus valid. Jangan sampai datanya tidak clear sehingga akan memengaruhi proses rekrutmen.
Kedua, rekrutmen harus disesuaikan dengan masa pengabdian. Artinya yang lama mengabdi didahulukan mengingat masa pensiunnya makin dekat.
Ketiga, rekrutmen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran negara. Karena bertahap, seluruh honorer diminta bersabar.
"Sembari menunggu regulasi ini ada, kami minta dalam draft RUU ASN dicantumkan dalam pasal peralihan soal penghentian rekrutmen honorer lagi. Ini agar tidak mengganggu data yang sudah diverifikasi," tegas Rieke.
Politikus PDIP ini berharap draft RUU ASN secepatnya diselesaikan agar awal 2020 sudah bisa dibahas.
Anggota Baleg DPR Riek Diah Pitaloka menyampaikan kabar baik bagi para honorer, terutama honorer K2, kaitannya dengan revisi UU ASN.
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?