Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020, seperti yang diidamkan para tenaga honorer K2.
Terlebih lagi, Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.
"Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS)," kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).
Pertama, sebelum rekrutmen, data honorer harus valid. Jangan sampai datanya tidak clear sehingga akan memengaruhi proses rekrutmen.
Kedua, rekrutmen harus disesuaikan dengan masa pengabdian. Artinya yang lama mengabdi didahulukan mengingat masa pensiunnya makin dekat.
Ketiga, rekrutmen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran negara. Karena bertahap, seluruh honorer diminta bersabar.
"Sembari menunggu regulasi ini ada, kami minta dalam draft RUU ASN dicantumkan dalam pasal peralihan soal penghentian rekrutmen honorer lagi. Ini agar tidak mengganggu data yang sudah diverifikasi," tegas Rieke.
Politikus PDIP ini berharap draft RUU ASN secepatnya diselesaikan agar awal 2020 sudah bisa dibahas.
Anggota Baleg DPR Riek Diah Pitaloka menyampaikan kabar baik bagi para honorer, terutama honorer K2, kaitannya dengan revisi UU ASN.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Abraham Sridjaja: Revisi UU Advokat Harus Segera Dibahas