Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020, seperti yang diidamkan para tenaga honorer K2.
Terlebih lagi, Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.
"Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS)," kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).
Pertama, sebelum rekrutmen, data honorer harus valid. Jangan sampai datanya tidak clear sehingga akan memengaruhi proses rekrutmen.
Kedua, rekrutmen harus disesuaikan dengan masa pengabdian. Artinya yang lama mengabdi didahulukan mengingat masa pensiunnya makin dekat.
Ketiga, rekrutmen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran negara. Karena bertahap, seluruh honorer diminta bersabar.
"Sembari menunggu regulasi ini ada, kami minta dalam draft RUU ASN dicantumkan dalam pasal peralihan soal penghentian rekrutmen honorer lagi. Ini agar tidak mengganggu data yang sudah diverifikasi," tegas Rieke.
Politikus PDIP ini berharap draft RUU ASN secepatnya diselesaikan agar awal 2020 sudah bisa dibahas.
Anggota Baleg DPR Riek Diah Pitaloka menyampaikan kabar baik bagi para honorer, terutama honorer K2, kaitannya dengan revisi UU ASN.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing