Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh
Selasa, 26 November 2019 – 08:34 WIB
Revisi UU ASN menjadi pintu masuk bagi honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Tanpa revisi UU ASN, akan sulit bagi honorer, terutama yang berusia di atas 35 tahun, untuk bisa menyandang status sebagai PNS. (esy/jpnn)
Anggota Baleg DPR Riek Diah Pitaloka menyampaikan kabar baik bagi para honorer, terutama honorer K2, kaitannya dengan revisi UU ASN.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang