Selamat Pagi Honorer K2, Hari Ini Dua Pimpinan Anda Berjuang di Senayan
jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, audiensi pimpinan honorer K2 dengan Komisi II DPR RI akhirnya teragendakan hari ini, Rabu (15/1).
Walaupun digabung dengan forum honorer non-K2, audiensi ini merupakan kesempatan honorer K2 menyampaikan secara resmi aspirasinya terkait revisi UU ASN.
"Alhamdulillah setelah lobi sana-sini dengan pimpinan Komisi II akhirnya keluar juga jadwal audiensnya," kata Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (15/1).
Untuk audiensi hari ini, lanjutnya, PHK2I sudah menyiapkan materi bahasan yang akan diutarakan kepada Komisi II. Intinya suara PHK2I adalah memperjuangkan status PNS.
"Kami akan meminta Komisi II agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat. Selain itu honorer K2 adalah satu kesatuan di mana ada guru, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga teknis lainnya. Honorer K2 tidak boleh dipisah-pisah," tegasnya.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih menambahkan, honorer K2 sangat layak diberikan perlakuan khusu. Artinya, honorer K2 dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun layak diangkat PNS.
"Mudah-mudahan aspirasi seluruh honorer K2 bisa saya dan Mba Nur Baitih sampaikan. Kami mohon doa seluruh honorer K2, semoga pertemuan ini akan ada titik terangnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 di bawah pimpinan Titi Purwaningsih dan Nur Baitih hari ini beraudiensi dengan Komisi II DPR terkait revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan