Selamat Pagi Honorer K2, Hari Ini Dua Pimpinan Anda Berjuang di Senayan
jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, audiensi pimpinan honorer K2 dengan Komisi II DPR RI akhirnya teragendakan hari ini, Rabu (15/1).
Walaupun digabung dengan forum honorer non-K2, audiensi ini merupakan kesempatan honorer K2 menyampaikan secara resmi aspirasinya terkait revisi UU ASN.
"Alhamdulillah setelah lobi sana-sini dengan pimpinan Komisi II akhirnya keluar juga jadwal audiensnya," kata Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (15/1).
Untuk audiensi hari ini, lanjutnya, PHK2I sudah menyiapkan materi bahasan yang akan diutarakan kepada Komisi II. Intinya suara PHK2I adalah memperjuangkan status PNS.
"Kami akan meminta Komisi II agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat. Selain itu honorer K2 adalah satu kesatuan di mana ada guru, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga teknis lainnya. Honorer K2 tidak boleh dipisah-pisah," tegasnya.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih menambahkan, honorer K2 sangat layak diberikan perlakuan khusu. Artinya, honorer K2 dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun layak diangkat PNS.
"Mudah-mudahan aspirasi seluruh honorer K2 bisa saya dan Mba Nur Baitih sampaikan. Kami mohon doa seluruh honorer K2, semoga pertemuan ini akan ada titik terangnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 di bawah pimpinan Titi Purwaningsih dan Nur Baitih hari ini beraudiensi dengan Komisi II DPR terkait revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur