Selamat Pagi Honorer K2, Ini Bukan Kabar Gembira
jpnn.com, JAKARTA - Peluang honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) makin kecil saja.
Untuk ikut tes CPNS ada syarat batasan usia maksimal 35 tahun. Sedangkan rekrutmen PPPK, masih terjadi pertentangan di kalangan para pejabat pengambil keputusan.
Di sisi lain, payung hukum yang menjadi landasan pengadaan PPPK hingga saat ini belum juga turun. Selain karena masih tarik menarik antara pejabat, anggaran penggajian belum diputuskan. Bisa dikata, pintu-pintu peluang honorer K2 menjadi ASN semakin tertutup.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, belum ada kebijakan berkaitan dengan PPPK. Pemerintah masih menunggu persetujuan presiden penerbitan Perpres tentang jabatan PPPK.
"Belum bisa ambil kebijakan apa-apa. Tunggu Perpresnya dulu. Apalagi banyak pejabat yang enggak setuju PPPK untuk honorer K2," kata Bima kepada JPNN.com, Jumat (15/11).
Bila Perpres turun, lanjutnya, pemerintah akan memproses NIP 50 ribuan honorer K2 yang lulus PPPK tahap I. Sedangkan rekrutmen selanjutnya belum bisa digambarkan seperti apa modelnya.
Namun, dalam berbagai kesempatan Bima menegaskan, rekrutmen PPPK akan dilakukan lewat jalur umum.
Tidak ada lagi formasi khusus bagi honorer K2. Bagi honorer K2 yang ingin ikut tes harus beradu dengan pelamar umum lainnya.
Kepala BKN Bima Haria mengungkap fakta seputar harapan honorer K2 agar bisa menjadi ASN, baik CPNS maupun PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024