Selamat Pagi Honorer K2, nih Ada Pesan dari Mas Arif Wibowo PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengungkapkan, revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) memang akan mengakomodir seluruh honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Namun, lanjut Arif Wibowo, tetap ada skala prioritasnya. Yakni, mempertimbangkan masa pengabdian. Artinya, honorer yang masa pengabdiannya paling lama, yang akan diprioritaskan.
Arif menyebut, honorer yang masa pengabdiannya lama adalah honorer K2.
"Yang masa pengabdiannya lama itu kan honorer K2. Jadi honorer K2 yang diprioritaskan dulu karena usianya sudah banyak yang tua-tua," kata Arif dalam sarasehan nasional Kesatuan Honorer Indonesia, Selasa (16/12).
Politikus PDIP ini menambahkan, honorer K2 yang masa pengabdiannya lama memang layak segera diangkat jadi PNS.
Arif pun memberikan semangat kepada seluruh honorer K2 agar tetap fokus memperjuangkan nasibnya.
"Tetap fokus berjuang meraih status PNS. Semua harus solid, yakinlah revisi UU ASN ini akan dituntaskan secepatnya," tegasnya.
Ketua Pelaksana Kesatuan Honorer Indonesia Iman Supriatna mengatakan, sudah saatnya seluruh forum bersatu mengawal revisi UU ASN. Revisi jadi pintu masuk honorer K2 menjadi PNS.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, honorer K2 memang layak segera diangkat menjadi PNS.
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Barsyukur karena Terkait Nama Baik
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto