Selamat Pagi Indonesia! Selisih Suara Jokowi Vs Prabowo Sudah 5,7 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan update atas data rekapitulasi suara Pilpres 2019 berdasar penghitungan manual atau real count. Merujuk laman KPU, Kamis (25/4) pukul 09.09, rekapitulasi sudah menjangkau 262.134 TPS atau sekitar 32,22 persen dari total 813.350 TPS
Sejauh ini sudah 49.263.354 suara yang terekapitulasi. Duet Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) masih unggul dengan 27.486.275 suara.
Baca juga: Berorasi di Syukuran Prabowo, Amien Rais Sebut Jokowi Ibarat Presiden Bebek Lumpuh
Sementara duet Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mengantongi 21.777.079 suara. Secara persentase, Jokowi Ma’ruf unggul dengan 55,79 persen, sedangkan Prabowo - Sandi dengan 44,21 persen.
Selisih perolehan suara antara dua kubu itu di angka 5.709.196 pemilih. Kemenangan tebal Jokowi - Ma’ruf di Jawa Tengah dan Jawa Timur membuat keunggulannya makin signifikan.
Prabowo - Sandi memang menang di provinsi dengan populasi besar seperti Banten dan Jawa Barat. Namun, selisih suaranya masih di angka ratusan ribu.
Sebaliknya, Jokowi - Ma’ruf sementara unggul besar di Jateng dengan selisih 3.997.602 suara. Jokowi - Ma’ruf sejauh ini mengantongi 5.692484 suara di Jateng, atau unggul jauh di atas Prabowo - Sandi yang meraih 1.694.882 suara.
Jawa Timur juga menjadi lumbung suara Jokowi - Ma’ruf. Sejauh ini duet bernomor urut 01 itu meraih 3.722.368 suara, sementara Prabowo - Sandi dengan 1.660.673 suara atau ada selisih 2.061.695 suara.
Berdasar real count KPU, sejauh ini Jokowi - Ma'ruf sudah mengantongi 27.486.275 suara atau unggul atas Prabowo - Sandiaga yang meraih 21.777.079 suara.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024