Selamat Pagi, Ini Kabar Baik soal Gaji PPPK Jalur Honorer K2

Selamat Pagi, Ini Kabar Baik soal Gaji PPPK Jalur Honorer K2
Tenaga Honorer yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko mengungkapkan, pembahasan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dana dan tunjangan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sudah selesai.

Begitu formasi 51 ribuan PPPK jalur honorer K2 hasil seleksi Februari 2019 ditetapkan, masalah anggaran sudah tidak jadi soal.

"MenPAN-RB dan Menkeu sudah selesai bahas anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK," kata Teguh kepada JPNN.com, Kamis (11/6).

Sejatinya, lanjut Teguh, anggaran gaji dan tunjangan PPPK selama setahun seperti THR, gaji ke-13 sudah diperhitungkan juga.

Besarannya setara yang diterima PNS sesuai golongannya.

Namun, Teguh mengaku tidak tahu apakah dana tersebut sudah terpakai untuk penanganan COVID-19 atau masih tersimpan.

Sebab, saat COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia, seluruh sumber daya dikerahkan untuk melawan virus yang tidak kelihatan wujudnya itu.

"Saya tidak tahu ya posisi anggarannya itu masih disiapkan atau sudah terpakai tetapi kalau Pemda masih mengalokasikan berarti aman," terangnya.

Berikut ini kabar baik seputar gaji PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, hasil seleksi Februari 2019 jalur honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News