Selamat Pagi, Jerinx SID Jalani Sidang Perdana Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx yang kini menjadi tahanan Polda Bali bakal segera menyandang status terdakwa.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina yang disangka mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis ini (10/9).
Perkara yang menjerat penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu teregister di PN Denpasar dengan nomor 828/Pid.Sus/2020/PN Dps.
SID pun memohon dukungan publik untuk Jerinx yang hari ini mulai diadili. "Ayo kita kawal," tulis akun resmi SID di Instagram.
Jerinx telah menjadi tahanan Polda Bali sejak 12 Agustus 2020. Dia menyandang status tersangka setelah IDI Bali melaporkannya ke polisi.
Kasus itu bermula saat Jerinx membuat ujaran tentang IDI 'kacung WHO' lewat akunnya di Instagram. IDI Bali lantas suami Nora itu ke polisi.(ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Musikus Jerinx SID yang masih ditahan di Polda Bali akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus defamasi terhadap IDI.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Perlu Adanya Upaya Promosi Pangan Sehat dalam Penanganan Stunting
- Waka MPR Sebut Program CKG yang Diapresiasi WHO Bukti Aksi Nyata Presiden Prabowo