Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah

Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemprov Jateng meraih 3 penghargaan pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memborong tiga penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Prestasi ini diraih dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (18/12).

Penghargaan yang diterima mencakup tiga kategori utama, yaitu Pendapatan Daerah Tertinggi, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi, dan Realisasi Belanja Daerah Tertinggi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh tim pengelola keuangan di Provinsi Jawa Tengah, seperti Bappenda, BPKAD, dan Bappeda, yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang,” ujar Nana dalam sambutannya.

Nana memaparkan bahwa hingga pertengahan Desember 2024, pendapatan Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp 25,2 triliun atau 92,2% dari target Rp 27 triliun. Adapun realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp24,6 triliun atau 86,31%.

Dia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang sehat dengan pendapatan lebih besar daripada belanja menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi.

"Pendapatan yang lebih besar dari belanja menunjukkan kapasitas fiskal yang tinggi. Hal ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah,” jelasnya.

Pemanfaatan pendapatan daerah difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan dengan alokasi Rp 8,829 triliun, kesehatan sebesar Rp 3,739 triliun, dan infrastruktur senilai Rp 5,815 triliun.

Pemprov Jateng meraih 3 penghargaan pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News