Selamat! Petani Rumput Laut NTT Kalahkan Perusahaan Minyak Australia di Pengadilan

Selamat! Petani Rumput Laut NTT Kalahkan Perusahaan Minyak Australia di Pengadilan
Montara oil platform ruptured in 2009, spilling oil into Australia's part of the Timor Sea.

Dalam pernyataan yang dimuat di situs mereka, PTTEP mengatakan sudah mengakui adanya keputusan pengadilan namun kecewa dengan keputusan yang dibuat.

"PTTEP mengakui keputusan berkenaan dengan gugatan Daniel Sanda dan gugatan dari seluruh anggota yang lain masih harus ditentukan kemudian," kata pernyataan tersebut.

"Keputusan pengadilan tidak menghilangkan keharusan bagi setiap individu untuk menunjukkan kerugian yang mereka alami."

PTTEP juga mengatakan akan mempertimbangkan kemungkinan untuk melakukan banding.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari berita dalam bahasa Inggris di sini


Perusahaan Australia yang mengelola anjungan minyak di Laut Timor telah mencemari lautan dan merugikan ribuan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News