Selamat, Rieke Diah Pitaloka Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi UI
Akibatnya, menurut Rike, data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi, dan divalidasi. Hal tersebut menyebabkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat, dan relevan (pseudo data).
Namun, data tersebut tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Inilah yang disebut dengan kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, mamaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan dan data perdesaan,” ujar Rieke.
Rieke menjelaskan ketika pseudo data dijadikan basis kebijakan publik, maka dampaknya adalah marginalisasi berkesinambungan oleh negara.
Dia menjelaskan disertasi ini membongkar kekerasan negara yang beroperasi melalui data yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan riil warga serta potensi riil perdesaan.
“Praktik ini mengakibatkan monopoli sumber daya publik berada di tangan biroksasi dan atau korporasi. Ruang komunikasi dan partisipasi masyarakat tertutup atas nama teknokrasi yang legal,” ujar Rieke.(fri/jpnn)
Rieke Diah Pitaloka menjalani sidang promosi doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok pada Rabu (25/5/2022)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI