Selamat, Setjen DPR RI Kembali Mendapat Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Dua unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berhasil meraih predikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penghargaan ini diberikan kepada Biro Persidangan II dan Pusat Kajian Anggaran setelah dilakukan pengajuan dan penilaian pada tahun 2021.
“Saya kira ini adalah capaian yang patut kami syukuri dan banggakan. Unit di sekitar lingkungan Setjen DPR juga bisa mengikuti jejak unit yang sudah terverifikasi sebagai Zona Integritas dan WBK,'' ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Hal itu dikatakannya setelah penyerahan piagam penghargaan di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Sebelumnya, dua unit kerja lain mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB.
Yaitu, Biro Kerja Sama Antarparlemen dan Organisasi Internasional serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
Unit kerja yang sebelumnya mendapatkan predikat WBK ini diajukan untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Indra mengungkapkan, seluruh unit di lingkungan Setjen DPR RI bisa segera mendapatkan predikat-predikat itu.
Setjen DPR RI kembali mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?