Selamat, Setjen DPR RI Kembali Mendapat Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Dua unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berhasil meraih predikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penghargaan ini diberikan kepada Biro Persidangan II dan Pusat Kajian Anggaran setelah dilakukan pengajuan dan penilaian pada tahun 2021.
“Saya kira ini adalah capaian yang patut kami syukuri dan banggakan. Unit di sekitar lingkungan Setjen DPR juga bisa mengikuti jejak unit yang sudah terverifikasi sebagai Zona Integritas dan WBK,'' ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Hal itu dikatakannya setelah penyerahan piagam penghargaan di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Sebelumnya, dua unit kerja lain mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB.
Yaitu, Biro Kerja Sama Antarparlemen dan Organisasi Internasional serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
Unit kerja yang sebelumnya mendapatkan predikat WBK ini diajukan untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Indra mengungkapkan, seluruh unit di lingkungan Setjen DPR RI bisa segera mendapatkan predikat-predikat itu.
Setjen DPR RI kembali mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia