Selamat, Sumedang Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit dari KASN
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, penilaian diberikan kepada 184 instansi pemerintah baik di pusat dan daerah sejak 2018 hingga akhir 2020.
Penilaian Sistem Merit menggambarkan kondisi nyata pengelolaan sumber daya manusia (SDM) atau ASN berkualitas yang dimiliki instansi pemerintah, di pusat maupun daerah.
“Dari 184 instansi pemerintah tersebut, 57 di antaranya tercatat mendapatkan kategori 'Baik' dan 24 instansi memperoleh kategori 'Sangat Baik',” katanya.
Dikatakan, pengelolaan manajemen SDM ASN berdasarkan sistem merit akan mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan.
“ASN akan terlindungi kariernya dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit, seperti nepotisme dan primodialisme,” ujarnya. (rhs/jpnn)
Penghargaan Meritrokrasi ini jadi kado indah buat Kabupaten Sumedang di awal tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK