Selamat Tinggal Kebebasan, Parlemen Tiongkok Sahkan UU Keamanan Hong Kong
Selasa, 30 Juni 2020 – 17:07 WIB
Masih belum jelas aktivitas spesifik apa yang dianggap ilegal berdasarkan undang-undang tersebut, begitu pula dengan seberapa tepat aktivitas ilegal bisa ditafsirkan dan apa hukuman yang mungkin diberikan. (ant/dil/jpnn)
Parlemen Tiongkok telah mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Halaman Belakang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China