Selamat Tinggal Kebebasan, Parlemen Tiongkok Sahkan UU Keamanan Hong Kong

Selamat Tinggal Kebebasan, Parlemen Tiongkok Sahkan UU Keamanan Hong Kong
Demonstrasi warga Hong Kong menentang RUU Ekstradisi ke Tiongkok. Foto: Kyodo News

Masih belum jelas aktivitas spesifik apa yang dianggap ilegal berdasarkan undang-undang tersebut, begitu pula dengan seberapa tepat aktivitas ilegal bisa ditafsirkan dan apa hukuman yang mungkin diberikan. (ant/dil/jpnn)

Parlemen Tiongkok telah mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News