Selamat Tinggal..Tunjangan Dosen Berpendidikan S-1 Ditiadakan
Selasa, 01 November 2016 – 08:41 WIB
"Bisa juga diberhentikan sebagai dosen. Karena dihentikan tunjangan dosennya, bisa juga diberhentikan sebagai PNS," jelasnya.
Ali menambahkan, hal itu sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.
Bahkan, isu dosen harus minimal S-2 sudah lama digaungkan.
Karena itu, sejak lama pula pihaknya mengimbau kepada para dosen yang masih S-1 untuk segera menempuh studi lanjutan.
Namun, lantaran dengan berbagai pertimbangan, termasuk usia yang sudah senior, para dosen susah untuk belajar.
"Sehingga menyerah atau lempar handuk," katanya. (puj/elo/c7/dos/flo/jpnn)
SURABAYA - Para dosen yang masih berstrata berpendidikan S-1 harus gigit jari. Mereka harus siap-siap diberhentikan sebagai pengajar. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu