Selamat, Universitas Terbuka Diganjar Penghargaan Wajib Pajak Kontributif
Kamis, 02 Februari 2023 – 11:11 WIB

Universitas Terbuka mendapat pengakuan dan penghargaan dengan menerima anugerah sebagai wajib pajak kontributif dari DJP KPP Pratama Pondok Aren tahun 2022 kategori bendahara. Foto Humas UT
Maya Maria, selaku kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan yang hadir mewakili Rektor UT menerima penghargaan tersebut.
Dia mengatakan tantangan UT ke depan makin besar, seiring perubahan status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
"Status PTNBH membuat UT bisa menerapkan tata kelola keuangan yang otonom dalam kerangka good university governance," pungkas Maya Maria dikutip dari laman UT, Kamis (2/2). (esy/jpnn)
Universitas Terbuka mendapat pengakuan dan penghargaan dengan menerima anugerah sebagai wajib pajak kontributif
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Pencarian Rektor UT 2025–2030 Dimulai, Cek 17 Persyaratan & Jadwal Pendaftaran
- Universitas Terbuka Siapkan Para Peneliti Muda untuk Memperkuat Riset
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Jaga Warisan Budaya, Himmas UT Taiwan Sukses Gelar Indonesia Tempo Doeloe IV