Selamat, Universitas Terbuka Diganjar Penghargaan Wajib Pajak Kontributif

Selamat, Universitas Terbuka Diganjar Penghargaan Wajib Pajak Kontributif
Universitas Terbuka mendapat pengakuan dan penghargaan dengan menerima anugerah sebagai wajib pajak kontributif dari DJP KPP Pratama Pondok Aren tahun 2022 kategori bendahara. Foto Humas UT

Maya Maria, selaku kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan yang hadir mewakili Rektor UT menerima penghargaan tersebut.

Dia mengatakan tantangan UT ke depan makin besar, seiring perubahan status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

"Status PTNBH membuat UT bisa menerapkan tata kelola keuangan yang otonom dalam kerangka good university governance," pungkas Maya Maria dikutip dari laman UT, Kamis (2/2). (esy/jpnn)


Universitas Terbuka mendapat pengakuan dan penghargaan dengan menerima anugerah sebagai wajib pajak kontributif


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News