Selamat ya, Sudah jadi ASN Full Time, Bukan PPPK Paruh Waktu, Potong Kambing nih
jpnn.com - MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Saiful Arif menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 260 tenaga fungsional guru.
Mereka yang menerima SK tersebut merupakan PPPK Guru formasi 2022 Tahun Anggaran 2023.
Ucapan selamat patut disampaikan kepada mereka lantaran sudah mengantongi status sebagai ASN PPPK full time.
Jika mereka masih bertatus honorer hingga November 2023, maka berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu alias PPPK Part Time.
Saiful Arif melalui keterangannya di Makassar, Selasa (11/7), mengatakan ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab.
"Saya berharap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku, juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," ujar Saiful Arif saat menyerahkan SK ASN PPPK secara simbolis di Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Syaiful Arif meminta agar para guru PPPK mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada," pesan Syaiful.
Ratusan guru honorer sudah diangkat menjadi ASN full time, bukan PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak