Selamatkan 226 Korban TPPO, Irjen Iqbal Diberi Penghargaan oleh BP2MI

Selamatkan 226 Korban TPPO, Irjen Iqbal Diberi Penghargaan oleh BP2MI
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat menerima penghargaan dari BP2MI. Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal diberi penghargaan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atas penyelamatan 226 korban perdagangan orang dengan modus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Sebanyak 27 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran Polres dengan 15 tersangka sepanjang 2023.

Dengan pencapaian tersebut, setidaknya ada 226 orang calon PMI ilegal yang diselamatkan dari kejahatan perdagangan manusia.

Hal tersebut langsung mendapat respons positif dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

BP2MI mengapresiasi dengan memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Iqbal yang mengomandoi pengungkapan kasus TPPO di daerah itu.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan wilayah perbatasan itu memang kerap dijadikan celah oleh sindikat pelaku TPPO menyeberangkan WNI secara ilegal ke Malaysia, Singapura maupun negara lain.

"BP2MI mengapresiasi kinerja Polda Riau dan jajaran dalam menumpas penempatan PMI ilegal di Riau. 27 kasus diungkap," kata Fanny Selasa (15/8).

Dari puluhan kasus tersebut, penggagalan keberangkatan PMI ilegal korban TPPO terbanyak terjadi di Dumai, yakni delapan perkara.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal diberi penghargaan oleh BP2MI atas penyelamatan 226 korban perdagangan orang atau TPPO di wilayah hukum Polda Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News