Selamatkan Darsem, Pemerintah Siap Bayar Rp4,7 M
Arab Saudi Sepakat Percepatan MoU Perlindungan TKI
Selasa, 21 Juni 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui untuk mempercepat pembahasan MoU akhir Juni 2011 ini. Masing-masing pihak akan membentuk tim kerja persiapan MoU, untuk kemudian membentuk pula joint working group (tim kerja gabungan) mewakili kedua negara.
"Tim ini tugasnya mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU,” jelas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (21/6).
Baca Juga:
Untuk memperkuat pembelaan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Muhaimin mengatakan pemerintah juga berencana untuk memperbanyak tim pengacara. Sehingga, lanjut Muhaimin, para TKI yang mengalami berbagai persoalan di luar negeri dapat cepat ditangani.
Pemerintah,lanjutnya, satu semangat dengan rekomendasi DPR dan siap melaksanakannya. Pemerintah juga tetap berupaya keras membela TKI yang mengalami masalah di luar negeri dengan memperbanyak tim pengacara.
"Upaya pendampingan akan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan serius dan dilaksanakan secara terus menerus, bahkan sampai detik-detik terakhir,” jelasnya.
JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui untuk mempercepat pembahasan MoU akhir Juni 2011 ini. Masing-masing pihak akan membentuk tim
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak