Selamatkan Darsem, Pemerintah Siap Bayar Rp4,7 M
Arab Saudi Sepakat Percepatan MoU Perlindungan TKI
Selasa, 21 Juni 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui untuk mempercepat pembahasan MoU akhir Juni 2011 ini. Masing-masing pihak akan membentuk tim kerja persiapan MoU, untuk kemudian membentuk pula joint working group (tim kerja gabungan) mewakili kedua negara.
"Tim ini tugasnya mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU,” jelas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (21/6).
Baca Juga:
Untuk memperkuat pembelaan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Muhaimin mengatakan pemerintah juga berencana untuk memperbanyak tim pengacara. Sehingga, lanjut Muhaimin, para TKI yang mengalami berbagai persoalan di luar negeri dapat cepat ditangani.
Pemerintah,lanjutnya, satu semangat dengan rekomendasi DPR dan siap melaksanakannya. Pemerintah juga tetap berupaya keras membela TKI yang mengalami masalah di luar negeri dengan memperbanyak tim pengacara.
"Upaya pendampingan akan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan serius dan dilaksanakan secara terus menerus, bahkan sampai detik-detik terakhir,” jelasnya.
JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui untuk mempercepat pembahasan MoU akhir Juni 2011 ini. Masing-masing pihak akan membentuk tim
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal