Selamatkan Darsem, Pemerintah Siap Bayar Rp4,7 M

Arab Saudi Sepakat Percepatan MoU Perlindungan TKI

Selamatkan Darsem, Pemerintah Siap Bayar Rp4,7 M
Selamatkan Darsem, Pemerintah Siap Bayar Rp4,7 M

Selain memperbanyak pengacara, lanjut Muhaimin, pemerintah juga membuat pembelaan untuk menyelesaikan persoalan TKI yang mengalami tuntutan kriminal dengan cara diplomasi, termasuk merayu dan melakukan negoisasi kepada keluarga atau majikan TKI untuk mengganti diyat (ganti rugi).

“Langkah diplomasi sudah kita lakukan melalui kunjungan berkali-berkali ke Saudi Arabia bersama dengan Kemlu,Kementerian Hukum dan Ham, BNP2TKI dan intansi terkai. Tidak kurang ratusan pembebasan dilakukan. Ini terus diharapkan agar pemerintah Saudi memiliki komitmen yang sama,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Dengan berbagai persoalan yang dihadapi TKI, Muhaimin mengingatkan agar masyarakat berhitung dan berpikir untuk bekerja ke luar negeri. “Ke depan tidak boleh lagi asal berangkat, tetapi harus benar-benar siap mental, siap ketrampilan, pengetahuan dan kesehatan TKI. Untuk itu, pengetatan moratorium terus menerus kita lakukan. Dan hendaknya hal itu menjadi komitmen nasional,” imbuhnya.

Terkait dengan uang diyat untuk membebaskan Darsem dari hukuman pancung, Muhaimin mengatakan, DPR dan Kemenlu telah menyepakati anggaran dari APBN untuk membayar ganti rugi tersebut.

JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui untuk mempercepat pembahasan MoU akhir Juni 2011 ini. Masing-masing pihak akan membentuk tim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News