Selamatkan Guru Honorer Tua, Angkat jadi PPPK
Dia prihatin melihat masalah para guru honorer K2 yang sampai sekarang tidak diselesaikan pemerintah.
"Enggak boleh mereka dibiarkan," tegasnya.
Menurutnya, rekrutmen PPPK secara tidak langsung menyingkirkan para guru honorer k2.
Sebab, honorer k2 diadu dengan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) fresh graduate.
"Makanya P2G getol meminta afirmasi agar guru honorer K2 tua ini dilindungi," sambung Satriwan.
Dia meminta pemerintah bersikap adil dengan membagi kuota PPPK pada rekrutmen tahap pertama.
Pembagian berupa kuota 50 persen untuk guru honorer K2 maupun nonkategori usia 50 tahun ke atas.
Kemudian, guru honorer usia 36 sampai 49 tahun mendapat kuota 30 persen. Sementara itu, guru honorer usia di bawah 35 tahun dan lulusan PPG mendapat kuota 20 persen.
Kornas P2G Satriwan mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru honorer K2 menjadi PPPK sedangkan lulusan PPG cukup 20 persen
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak