Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak

Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
Pengangkatan PPPK paruh waktu mendesak untuk menyelamatkan honorer R2/R3 dari PHK besar-besaran. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo menilai langkah pemerintah untuk menyelamatkan R2 dan R3 melalui skema pengangkatan PPPK paruh waktu sudah tepat.

Sistem paruh waktu sifatnya sementara dan ada ketentuan dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025, ketika kemampuan fiskal pemda sudah memadai, maka dialihkan ke PPPK.

"Kami menyambut positif langkah Kepala BKN Zudan Arif untuk pengangkatan PPPK paruh wakfu. Ini harus dikawal honorer di masing-masing daerah," terang Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo kepada JPNN, Sabtu (29/3/2025).

Dia menambahkan pengangkatan PPPK paruh waktu ini sangat mendesak, lantaran honorer R2/R3 sudah ada yang dirumahkan.

Pemda, lanjutnya, tidak sejalan dengan pusat, padahall ada kebijakan agar tidak memberhentikan honorer selama proses seleksi PPPK 2024 belum tuntas.

"Teman-teman honorer R2/R3 juga jangan menolak PPPK paruh waktu karena ini sementara saja. Nantinya akan diangkat PPPK penuh waktu secara otomatis begitu formasinya tersedia dan anggarannya ada," tuturnya.

Ekowi yang juga ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau ini mengaku kasihan melihat honorer R2/R3 dan peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Mereka perlu kejelasan nasib dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN.

Pengangkatan PPPK paruh waktu mendesak untuk menyelamatkan honorer R2/R3 dari PHK besar-besaran

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News