Selamatkan Industri Telekomunikasi, SBY Diminta Turun Tangan

Selamatkan Industri Telekomunikasi, SBY Diminta Turun Tangan
Selamatkan Industri Telekomunikasi, SBY Diminta Turun Tangan
Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring juga telah mengirimkan surat ke Presiden SBY ditembuskan kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono, Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terkait kasus yang membelit Indosat dan IM2.

Dalam surat bernomor T-684/M.KOMINFO/KU.O4.01/11/2012 tersebut ditegaskan bahwa kerjasama Indosat dan IM2 terkait penyelanggaraan internet 3G di frekuensi 2,1 GHz tidak melanggar aturan.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P Santosa yang mengharapkan Jaksa Agung merespons positif surat klarifikasi Menkominfo tersebut. Sebab, dalam surat itu telah dijelaskan bahwa kerja sama Indosat dan IM2 sudah sesuai perundang-undangan.

"Bila antar lembaga pemerintah sendiri sudah tidak ada saling percaya terhadap lembaga pemerintah lainnya, ini preseden buruk bagi negara ini," kata Setyanto.

JAKARTA – Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Nonot Harsono mengatakan perbedaan pendapat antara Kejaksaan Agung dan Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News