Selamatkan Masjid Istiqlal Kita

Oleh: Faisal Wibowo - Mahasiswa Universitas Paramadina Jakarta

Selamatkan Masjid Istiqlal Kita
Mahasiswa Universitas Paramadina Jakarta Faisal Wibowo. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Ingatan kita tentu masih segar dengan pernyataan Menteri Agama Prof Nasarudin Umar pada 1 November 2024 lalu.

Seusai melaksanakan salat Jumat, Prof Nasar, begitu akrab disapa di kalangan mahasiswa dan koleganya mengungkapkan tentang sebuah fakta yang sekilas visioner dan kokoh, tetapi pada hakikatnya berpijak pada landasan yang tidak hanya rapuh, tetapi juga menyalahi aturan.

Yaitu klaim Prof Nasar yang diminta Presiden Prabowo Subianto merangkap jabatan sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta.

“Presiden minta saya masih tetap menjadi imam besar,” kata Prof Nasar yang sudah menduduki posisi Imam Besar Istiqlal sejak 2016 ini kepada media beberapa waktu lalu.

Permintaan tersebut, menurut dia, didasari adanya agenda besar di Masjid Istiqlal yaitu mengawal pelaksanaan Deklarasi Istiqlal.

Pada prinsip mendukung pelaksanaan Deklarasi Istiqlal, tentu saja kita semua sepakat.

Deklarasi tersebut mulia. Tanpa bermaksud mengerdilkan deklarasi serupa yang bukan hal baru dalam upaya mewujudkan harmoni antarumat beragama, tetapi ada yang lebih penting dari sekadar pamor glamoritas, prestise, dan popularitas yakni taat kepada asas, konsisten menegakkan aturan.

Klaim penunjukan Prof Nasar yang juga menjabat sebagai menteri agama tersebut sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal menyalahi regulasi yang ada.

Profesor Nasaruddin Umar mengeklaim bahwa dirinya diminta Presiden Prabowo Subianto merangkap jabatan sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News