Selamatkan TKI Pemerintah Malaysia Layak Diapresiasi
Selasa, 04 Desember 2012 – 10:18 WIB
Dikatakanya, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI PLRT ke Malaysia mulai Juni 2009 dengan mempertimbangkan lemahnya perlindungan TKI di negeri jiran itu. Hingga kini, kebijakan moratorium masih berjalan lantaran belum terpenuhinya kesepakatan perlindungan TKI antara kedua pemerintah.
Namun demikian, terang Jumhur, upaya pemberangkatan TKI PLRT ke Malaysia memang masih ada. "Kami mencatat ada sekitar 11 ribu TKI berhasil pergi ke Malaysia melalui pelayanan kelompok tertentu yang bekerjasama para pihak di Malaysia," sebutnya.
Lebih lanjut Jumhur menambahkan, penanganan keberangkatan TKI tidak berdokumen tetap terus digalakkan aparat hukum Indonesia dengan memperketat jalur-jalur keberangkatan TKI ke Malaysia. Hal ini guna mencegah berkembangnya tindakan yang merugikan TKI. Sehingga diperlukan kerjasama antarkeposian yang meliputi Indonesia dengan Malaysia. (Cha/jpnn)
JAKARTA-- Kali ini pemerintah Malaysia telah menyelamatkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari upaya penyekapan agen perekrut tenaga kerja asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri