Selamatkan TKI Pemerintah Malaysia Layak Diapresiasi
Selasa, 04 Desember 2012 – 10:18 WIB

Selamatkan TKI Pemerintah Malaysia Layak Diapresiasi
Dikatakanya, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI PLRT ke Malaysia mulai Juni 2009 dengan mempertimbangkan lemahnya perlindungan TKI di negeri jiran itu. Hingga kini, kebijakan moratorium masih berjalan lantaran belum terpenuhinya kesepakatan perlindungan TKI antara kedua pemerintah.
Namun demikian, terang Jumhur, upaya pemberangkatan TKI PLRT ke Malaysia memang masih ada. "Kami mencatat ada sekitar 11 ribu TKI berhasil pergi ke Malaysia melalui pelayanan kelompok tertentu yang bekerjasama para pihak di Malaysia," sebutnya.
Lebih lanjut Jumhur menambahkan, penanganan keberangkatan TKI tidak berdokumen tetap terus digalakkan aparat hukum Indonesia dengan memperketat jalur-jalur keberangkatan TKI ke Malaysia. Hal ini guna mencegah berkembangnya tindakan yang merugikan TKI. Sehingga diperlukan kerjasama antarkeposian yang meliputi Indonesia dengan Malaysia. (Cha/jpnn)
JAKARTA-- Kali ini pemerintah Malaysia telah menyelamatkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari upaya penyekapan agen perekrut tenaga kerja asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai