Selamatkan Uang Negara, KPK Blokir Rekening Nindya Karya
![Selamatkan Uang Negara, KPK Blokir Rekening Nindya Karya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/14/pt-nindya-karya-foto-ist.png)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan korupsi yang dilakukan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati. Setelah melakukan penetapan tersangka, kini lembaga antirasuah itu melakukan pemblokiran dan penyitaan aset.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya sudah memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp 44 miliar dan menyita beberapa aset PT Tuah Sejati.
Pemblokiran rekening itu itu dilakukan sebagai upaya untuk pengembalian aset hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh BUMN konstruksi tersebut.
“Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap rekening PT. NK dengan nilai sekitar Rp 44 miliar dan kemudian memindahkannya ke rekening penampungan KPK untuk kepentingan penanganan perkara,” kata Febri dalam pesan singkatnya, Sabtu (14/4).
Sementara untuk PT Tuah Sejati, KPK menyita beberapa aset dengan perkiraan nilai Rp 20 miliar. Aset tersebut yakni satu unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), satu unit stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Banda Aceh, dan satu unit stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) di Meulaboh.
Menurut dia, penyidik tak akan berhenti di aset itu saja, tapi akan mencari aset lainnya.
“Akan dicari aset yang terkait,” imbuh dia.
Wakil Ketua KPK sebelumnya Laode M Syarif mengumumkan penetapan tersangka terhadap PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.
Pemblokiran rekening itu itu dilakukan sebagai upaya untuk pengembalian aset hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh PT Nindya Karya.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan