Selandia Baru Larang Satu Generasi Membeli Rokok Seumur Hidup

Selandia Baru bebas rokok di tahun 2025
Bulan lalu, data statistik Selandia Baru menyebutkan ada delapan persen warga dewasa Selandia Baru yang merokok, turun dari angka 16 persen sekitar 10 tahun lalu.
Sementara itu orang dewasa yang melakukan 'vaping', ada sekitar 8,3 persen, turun satu persen dari enam tahun lalu.
Merokok masih menjadi kebiasaan di kalangan suku Maori, penduduk asli Selandia Baru, di mana 20 persen diantara mereka dilaporkan merokok.
Selandia Baru sebelumnya sudah menerapkan aturan pembatasan penjualan rokok, yakni hanya bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu bungkus rokok harus disertai peringatan soal bahaya merokok, juga ukurannya mengikuti standar yang berlaku.
Dalam beberapa tahun terakhir Selandia Baru juga menerapkan kenaikan pajak tinggi untuk produk rokok.
Lolosnya undang-undang rokok yang baru diterima oleh beberapa lembaga kesehatan.
Koalisi Kesehatan Aotearoa mengatakan hukum terbaru ini adalah puncak dari advokasi yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh berbagai organisasi kesehatan dan masyarakat.
Parlemen Selandia Baru meloloskan UU anti rokok baru yang akan melarang generasi di masa depan untuk membeli rokok.
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok