Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal
![Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/18/barang-bukti-berupa-ratusan-ribu-batang-rokok-ilegal-yang-di-sbj7.jpg)
"Seluruh barang bukti dan sopir (inisial AF) dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Penindakan kedua dilakukan sehari setelahnya, yakni pada Selasa (12/7).
Bea Cukai Kudus dan Polsek Sukolilo Polres Pati berhasil menindak sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.
Arif membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal pada Selasa (12/7) dini hari pukul 00.30, Bea Cukai Kudus memperoleh informasi soal adanya sebuah mobil barang bak terbuka digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
Menindaklanjutii informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus.
Sekitar pukul 01.00, tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus.
"Tim berusaha menghentikan mobil namun sopir mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran," bebernya.
Sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan.
Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap 2 kasus upaya peredaran rokok ilegal hanya berselang sehari. Simak penjelasan Moch Arif Setijo Nugroho
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat