Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

"Seluruh barang bukti dan sopir (inisial AF) dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Penindakan kedua dilakukan sehari setelahnya, yakni pada Selasa (12/7).
Bea Cukai Kudus dan Polsek Sukolilo Polres Pati berhasil menindak sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.
Arif membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal pada Selasa (12/7) dini hari pukul 00.30, Bea Cukai Kudus memperoleh informasi soal adanya sebuah mobil barang bak terbuka digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
Menindaklanjutii informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus.
Sekitar pukul 01.00, tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus.
"Tim berusaha menghentikan mobil namun sopir mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran," bebernya.
Sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan.
Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap 2 kasus upaya peredaran rokok ilegal hanya berselang sehari. Simak penjelasan Moch Arif Setijo Nugroho
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor