Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Senin, 18 Juli 2022 – 22:42 WIB
![Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/18/barang-bukti-berupa-ratusan-ribu-batang-rokok-ilegal-yang-di-sbj7.jpg)
Barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal yang disimpan dalam beberapa kardus disita petugas Bea Cukai Kudus yang melakukan 2 penindakan hanya berselang sehari. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Kemudian dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati dan dibantu warga sekitar, mobil pengangkut rokok ilegal itu dapat dievakuasi.
Tim menemukan 30 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dilekati pita cukai palsu.
Total ditemukan 480 ribu batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 547,2 juta, serta potensi penerimaan negara sebesar Rp 366,59 juta.
Seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap 2 kasus upaya peredaran rokok ilegal hanya berselang sehari. Simak penjelasan Moch Arif Setijo Nugroho
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat