Selangkah Lagi Bupati Tukang Selingkuh ke Pengadilan

jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menyerahkan berkas perkara perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Farida Yeni ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Tim jaksa yang sudah ditunjuk akan mempelajari berkas pasangan selingkuh itu secara khusus.
Penyerahan berkas ke kejaksaan membuat perkara itu selangkah lagi dilimpahkan ke pengadilan.
Kasi Penerangan Hukum Rustianto mengakui, Kejati Kalteng sudah menerima berkas tahap pertama dari penyidik Polda Kalteng.
“Iya, kami terima (berkas) Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tadi (kemarin,” ungkap Rustianto sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (18/1).
Dia menambahkan, berkas akan diteliti sehingga pihaknya bisa memberikan petunjuk kepada penyidik.
"Dalam 14 hari sudah ada petunjuk untuk ditindaklanjuti penyidik dan tim jaksa segera teliti berkasnya," jelas Rustianto. (c3/alh)
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menyerahkan berkas perkara perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan
Redaktur & Reporter : Ragil
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan