Selangkah Lagi Universitas Terbuka Resmi Jadi PTNBH

"Untuk bisa survive, UT harus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanannya,” ujar Ojat.
Hal tersebut mendorong UT untuk naik kelas menjadi PTNBH.
Peningkatan status tersebut menjadi satu bagian penting agar UT bisa merangkul semua aspek yang dibutuhkan.
Dengan menjadi PTNBH, UT mempunyai otonomi sebagai perguruan tinggi yang membuka serta menutup program studi sendiri sesuai kebutuhan masyarakat.
"Dengan demikian, tantangan dari pemerintah untuk mengelola satu juta mahasiswa bisa segera diwujudkan," ujarnya.
Selain itu, UT bisa memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan SDM sehingga tidak harus menunggu alokasi CPNS dari pemerintah.
UT bisa merekrut pegawainya sesuai kebutuhan, baik dari sisi jumlah, kualitas maupun kualifikasinya.
Selain itu, UT mendapatkan otonomi dari segi anggaran dan otonomi dalam pengelolaan barang milik negara (BMN).
Perubahan status Universitas Terbuka menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) tinggal menunggu terbitnya PP
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Berstatus PTNBH, UNJ Makin Diminati Calon Mahasiswa Baru
- Pencarian Rektor UT 2025–2030 Dimulai, Cek 17 Persyaratan & Jadwal Pendaftaran