Selangkah Lebih Maju, Kementerian ESDM Rilis Peta Jalan Energi Angin Darat 2023-2030

Studi ini mengidentifikasi tantangan-tantangan kritis dalam pengembangan energi angin darat, termasuk ketersediaan data angin, akses data spasial, kebijakan atau regulasi, penelitian dan pengembangan, kapasitas industri, infrastruktur, keuangan, kelayakan bank, dan mekanisme pengadaan.
Berdasarkan temuan studi, peta jalan yang diusulkan bertujuan menjembatani kesenjangan yang ada dengan menawarkan rencana terstruktur untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah dari pelajaran yang dipetik dari studi dan proyek masa lalu, menekankan perlunya proses yang terstandardisasi, kejelasan kebijakan, investasi dalam penelitian potensi angin, peningkatan infrastruktur, dan penyempurnaan kerangka keuangan dan regulasi.
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menetapkan tanggung jawab mereka, peta jalan ini bertujuan mendorong Indonesia menuju pencapaian tujuan energi terbarukan.
Untuk mendukung pengembangan energi angin darat di Indonesia telah diadakan diskusi tentang hasil evaluasi atas izin dan regulasi yang terkait.
Penelitian tersebut dipaparkan mitra pelaksana ETP-UNOPS yang sudah melakukan wawancara dengan pemangku kepentingan kunci dan desk study tentang izin pembangunan PLTB.
Perizinan ini dapat dibagi menjadi tiga fase, yakni fase pengembangan, fase pembangunan, dan fase operasi.
Setiap fase dijelaskan secara rinci mulai dari regulasi teknis, persyaratan lisensi, hingga alur izin.
Upaya pengembangan energi angin di Indonesia selangkah lebih maju dengan dipublikasikannya Rancangan Peta Jalan Energi Angin Darat 2023-2030
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar