Selanjutnya Giliran Penerima Bansos
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan setuju jika para penerima dana hibah dan bansos juga harus ikut bertanggung jawab.
Dia tidak secara gamblang meminta Kejagung mengusut penerima bansos dan hibah. Namun, ia yakin penyidik lebih mengerti arah penyidikan itu. "Kalau saya yakin penyidik juga (ke sana)," kata Eddy, yang juga Penjabat Walikota Pematang Siantar itu, sebelum ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11) sore.
Dia menjelaskan, dalam prinsip hibah yang menerima harus bertanggung jawab secara material dan administrasi. "(Apalagi) sudah menandatangani pakta integritas," tegas anak buah Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho itu.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menegaskan bahwa penyidikan kasus ini juga diarahkan kepada para penerima.
"Tapi ini (pemerintahan) dulu. Karena pangkalnya di sini. Ini baru satu, tapi ini paling utama," ungkap Arminsyah di Kejagung, Kamis (12/11). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan setuju jika para penerima dana hibah dan bansos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang