Selanjutnya Giliran Penerima Bansos
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan setuju jika para penerima dana hibah dan bansos juga harus ikut bertanggung jawab.
Dia tidak secara gamblang meminta Kejagung mengusut penerima bansos dan hibah. Namun, ia yakin penyidik lebih mengerti arah penyidikan itu. "Kalau saya yakin penyidik juga (ke sana)," kata Eddy, yang juga Penjabat Walikota Pematang Siantar itu, sebelum ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11) sore.
Dia menjelaskan, dalam prinsip hibah yang menerima harus bertanggung jawab secara material dan administrasi. "(Apalagi) sudah menandatangani pakta integritas," tegas anak buah Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho itu.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menegaskan bahwa penyidikan kasus ini juga diarahkan kepada para penerima.
"Tapi ini (pemerintahan) dulu. Karena pangkalnya di sini. Ini baru satu, tapi ini paling utama," ungkap Arminsyah di Kejagung, Kamis (12/11). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan setuju jika para penerima dana hibah dan bansos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
- ASN PPPK Silakan Cek Leger Gaji, Alhamdulillah Gratis
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Hengky Pribadi Mangkir di Sidang Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Marak Penggunaan Teknologi AI, PKB Ikut Arus untuk Hal Positif
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi