Selaput Dara Bukan Ukuran Moral
Kamis, 30 September 2010 – 20:29 WIB
JAKARTA -- Direktur Jurnal Perempuan, Mariana Amiruddin mengungkapkan, selaput dara sebagai bukti keperawanan seorang wanita tidak dapat dijadikan suatu ukuran untuk menilai moral seseorang. “Jika tes keperawanan dilakukan untuk melihat kondisi selaput dara seorang wanita dan dijadikan sebagai alat ukur suatu moral, ini sangat tidak masuk akal. Selaput dara hanya dimiliki oleh perempuan, lalu bagaimana dengan laki-laki?,” tegas Mariana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/9). Sementara itu, Direktur The Wahid Institute, Yenny Zannuba Wahid menambahkan, jika tes keperawanan digunakan sebagai syarat seleksi penerimaan siswa baru (PSB), maka akan memberikan dampak bagi pribadi siswa yang bersangkutan.
Mariana menjelaskan, seharusnya para anggota DPR ataupun DPRD yang terdidik dan mengetahui bahwa perkembangan ilmu biologi berhasil membuktikan bahwa selaput dara itu bersifat elastis dan ada yang memang sudah rusak tanpa harus berhubungan seks. “Saya kaget sekali bila dikatakan masalah remaja dan seks hanya ditujukan pada anak perempuan,” jelasnya.
Baca Juga:
Dia berharap para pejabat bisa memahami apa yang dimaksud dengan tindakan mesum. Menurutnya, karena ini soal institusi pendidikan maka seharusnya setiap masalah dijawab dengan pendidikan dan pengetahuan. “Di samping itu, kita harus tahu betul bagaimana psikologi remaja di masa pertumbuhannya termasuk seksualitasnya. Sehingga kita tidak melulu menyalahkan remaja hanya karena mereka kekurangan informasi apalagi mengatakan mereka mesum. Tindakan kita seharusnya menolong dan membimbing, bukan menghakimi generasi muda,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Direktur Jurnal Perempuan, Mariana Amiruddin mengungkapkan, selaput dara sebagai bukti keperawanan seorang wanita tidak dapat dijadikan
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai