Selasa Duduk di Kursi Pesakitan, Rabu Kampanye Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tetap melakukan kampanye meski dirinya menjalani persidangan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama itu bakal menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12). Persidangan Ahok akan diselenggarakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Satu hari ya enggak kampanye. Hari Rabu, udah langsung di Lembang lagi, jalan lagi," kata Ahok usai acara Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Huda, Jalan Talang 3, Menteng, Jakarta, Senin (12/12).
Setelah kasusnya masuk ke persidangan, maka Ahok akan berstatus sebagai terdakwa. Namun dia tidak tahu apakah statusnya akan tetap nonaktif meski menjadi seorang terdakwa.
"Saya enggak tahu. Itu kan tergantung ini kasus apa, apakah ini pidana khusus atau pidana apa. Jadi tergantung Kemendagri seperti apa," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tetap melakukan kampanye meski dirinya menjalani persidangan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi