Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:50 WIB

Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih tiga kali lipat dari pulau jawa. Walau begitu, Ryaas menyoroti pemekaran daerah yang selama ini tidak terkontrol. "Sebesar apa keuntungan yang diperoleh masyarakat dari
"Secara teritorial hanya Kalimantan dan Papua yang bisa dimekarkan," kata Ryaas saat pada dialog Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Selasa (27/10).
Baca Juga:
Hanya saja, menurut Ryaas, di Papua, masih terkendala dengan jumlah penduduk dan status wilayahnya. "Yang menjadi masalah ada penduduknya hanya 20 ribu, dan wilayahnya masuk hutan lindung," ucapnya.
Baca Juga:
pemekaran," tukasnya.
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka