Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:50 WIB
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih tiga kali lipat dari pulau jawa. Walau begitu, Ryaas menyoroti pemekaran daerah yang selama ini tidak terkontrol. "Sebesar apa keuntungan yang diperoleh masyarakat dari
"Secara teritorial hanya Kalimantan dan Papua yang bisa dimekarkan," kata Ryaas saat pada dialog Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Selasa (27/10).
Baca Juga:
Hanya saja, menurut Ryaas, di Papua, masih terkendala dengan jumlah penduduk dan status wilayahnya. "Yang menjadi masalah ada penduduknya hanya 20 ribu, dan wilayahnya masuk hutan lindung," ucapnya.
Baca Juga:
pemekaran," tukasnya.
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan