Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi

Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih tiga kali lipat dari pulau jawa.

"Secara teritorial hanya Kalimantan dan Papua yang bisa dimekarkan," kata Ryaas saat pada dialog Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Selasa (27/10).

Hanya saja, menurut Ryaas, di Papua, masih terkendala dengan jumlah penduduk dan status wilayahnya. "Yang menjadi masalah ada  penduduknya hanya 20 ribu, dan wilayahnya  masuk hutan lindung," ucapnya.

Walau begitu, Ryaas menyoroti pemekaran daerah yang selama ini tidak terkontrol. "Sebesar apa keuntungan yang diperoleh masyarakat dari

pemekaran," tukasnya.

JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News