Selebaran 'Gerebek Raffi' Diduga Hanya Pengalih Isu

BNN Harus Tetap Fokus Garap Raffi

Selebaran 'Gerebek Raffi' Diduga Hanya Pengalih Isu
Selebaran 'Gerebek Raffi' Diduga Hanya Pengalih Isu
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap fokus pada penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan presenter acara musik, Raffi Ahmad. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane berharap beredarnya transkrip pembicaraan "Gerebek Raffi" yang diduga melibatkan Yuni Shara dan Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa tak membuat BNN surut langkah menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurut Neta, beredarnya transkrip pembicaraan per telepon baik dalam bentuk selebaran ataupun pesan berantai itu jelas upaya untuk pengalihan isu sekaligus membentuk opini agar simpati publik mengalir ke Raffi yang kini menyandang status tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba. "Saya melihat pengedaran transkrip dan demo-demo mendukung Raffi itu sebagai bentuk pengalihan isu dari konteks kasus sesungguhnya, yaitu kasus narkoba," kata Neta kepada wartawan, Kamis (7/3) di Jakarta.

Menurutnya, BNN tentu tidak asal-asalan menetapkan Raffi sebagai tersangka pengguna narkoba. "Kan sudah jelas ada barang bukti ganja dan cathinone yang ditemukan di rumah Raffi," sambungnya.

Pria penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu pun mendesak BNN untuk tidak berhenti pada penanganan Raffi. Sebab, kata Neta, sampai sejauh ini bandar yang memasok narkoba ke Raffi justru belum terungkap.

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap fokus pada penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News