Selebaran 'Gerebek Raffi' Diduga Hanya Pengalih Isu

BNN Harus Tetap Fokus Garap Raffi

Selebaran 'Gerebek Raffi' Diduga Hanya Pengalih Isu
Selebaran 'Gerebek Raffi' Diduga Hanya Pengalih Isu
"Kejar ke tersangkanya (Raffi, red) untuk mengungkap pengedarnya. Jadi BNN jangan terpengaruh dengan pengalihan-pengalihan isu murahan seperti itu," pintasnya.

Neta menambahkan, kalaupun benar Yuni Shara memang melakukan pembicaraan seperti yang ada di transkrip yang beredar lewat pesan berantai itu, maka bekas kekasih Raffi itu juga tak bisa disalahkan. Pasalnya, sudah jadi kewajiban seorang warga negara untuk melapor ke aparat penegak hukum saat mengetahui ada tindak kejahatan.

"Terlepas siapa pun yang melakukan sms itu. Tapi memang sebagai warga yang baik seharusnya melaporkan kalau tahu adanya penggunaan narkoba itu," tandasnya.

Neta justru mengatakan, penyebar transkrip bisa dikenai pasal fitnah. Sementara pelaku penyadapan pembicaraan bisa dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap fokus pada penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News