Selebaran 'Gerebek Raffi' Diduga Hanya Pengalih Isu
BNN Harus Tetap Fokus Garap Raffi
Jumat, 08 Maret 2013 – 00:08 WIB

Selebaran 'Gerebek Raffi' Diduga Hanya Pengalih Isu
"Kejar ke tersangkanya (Raffi, red) untuk mengungkap pengedarnya. Jadi BNN jangan terpengaruh dengan pengalihan-pengalihan isu murahan seperti itu," pintasnya.
Neta menambahkan, kalaupun benar Yuni Shara memang melakukan pembicaraan seperti yang ada di transkrip yang beredar lewat pesan berantai itu, maka bekas kekasih Raffi itu juga tak bisa disalahkan. Pasalnya, sudah jadi kewajiban seorang warga negara untuk melapor ke aparat penegak hukum saat mengetahui ada tindak kejahatan.
"Terlepas siapa pun yang melakukan sms itu. Tapi memang sebagai warga yang baik seharusnya melaporkan kalau tahu adanya penggunaan narkoba itu," tandasnya.
Neta justru mengatakan, penyebar transkrip bisa dikenai pasal fitnah. Sementara pelaku penyadapan pembicaraan bisa dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap fokus pada penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?