Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD Prihatin

jpnn.com - KENDARI – Banyak kalangan memberikan perhatian dan pembelaan terhadap guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Pada persidangan perdana, Kamis (24/10), Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan Ujang Sutisna mengatakan Supriyani diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak inisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, menggunakan gagang sapu ijuk.
"Akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka memar disertai lecet pada paha kanan dan kiri bagian belakang," kata Ujang Sutisna saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana kasus Supriyani.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyebut hak anak inisial D, sebagai korban dalam perkara dugaan penganiayaan, harus terjamin untuk tetap mendapatkan ilmu pengetahuan di sekolah.
Ketua KPAD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Asriani saat ditemui di Konsel, Jumat (25/10), mengatakan dalam perkara yang menimpa guru honorer Supriyani juga terdapat seorang anak yang masih duduk di kelas 2 SD, yang menjadi korban dalam dugaan penganiayaan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal pemenuhan hak-hak anak dalam kasus itu," kata Asriani.
Dia mengatakan, meskipun proses hukum saat ini terus berjalan, hak-hak anak, terutama korban, dalam perkara itu juga harus tetap menjadi prioritas.
“Kami tidak ingin mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan, karena itu merupakan wewenang aparat penegak hukum. Namun, fokus kami adalah pemenuhan hak anak, terutama korban. Saat ini kami tengah menangani dampak psikologis korban dan memastikan keinginannya untuk kembali bersekolah,” ujarnya.
KPAD juga prihatin atas adanya selebaran yang dikeluarkan oleh PGRI Baito terkait kasus guru honorer Supriyani.
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Novi Vokalis Band Sukatani Guru Honorer Mendapat Dukungan dari Senayan
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK