Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD Prihatin

Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD Prihatin
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo, Konsel. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Asriani menyampaikan KPAD juga prihatin atas adanya selebaran yang dikeluarkan oleh PGRI Baito yang menyatakan tidak menerima korban dan saksi anak untuk kembali bersekolah di wilayah Kecamatan Baito.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Proses hukum seharusnya tidak menyampingkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” kata Asriani.

Pihaknya mengingatkan terkait dengan situasi mogok mengajar yang terjadi akibat perkara tersebut bisa berdampak buruk pada kondusifitas proses belajar mengajar di sekolah.

“Anak-anak kita memiliki hak belajar yang harus tetap dijamin, terlepas dari kasus yang sedang berlangsung. Jangan sampai fokus kita pada kasus ini mengabaikan hak anak lainnya,” ucap Asriani.

Menurut Asriani, korban tersebut juga masih sangat ingin melanjutkan pendidikannya dan berharap bisa kembali bersekolah di SDN 4 Baito.

“Ketika kami bertemu dengan korban, ia menyatakan keinginan kuat untuk kembali bersekolah dan bermain dengan teman-temannya. Sebagai pemerhati pendidikan, kami harus memfasilitasi keinginan anak ini, jika memang ada jalannya,” ucap Asriani.

Dia berharap agar semua pihak terkait dapat lebih bijak dalam menangani kasus ini dan mengutamakan tugas mereka sebagai pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa, tanpa mengabaikan hak-hak anak dalam prosesnya. (antara/jpnn)

KPAD juga prihatin atas adanya selebaran yang dikeluarkan oleh PGRI Baito terkait kasus guru honorer Supriyani.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News