Selebgram Aceh Cut Bul jadi Tersangka, Berkasnya Sudah Dilimpahkan ke Kejari
Korban merupakan warga Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
"Korban Laila Henita meninggal dunia. Alhamdulillah, anaknya selamat, dan tadi dibawa juga anaknya pada saat kami serahkan berkas ke kejaksaan,” ujar Kompol Yasnil.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat mobil Honda Civic datang dari arah Simpang Jambo Tape menuju simpang PKA dengan kecepatan sedang.
Sementara, sepeda motor Yamaha Xeon juga datang dari arah yang sama, dan berada di depan mobil tersebut.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, pada saat mobil Honda Civic mendahului dari lajur kanan, kurang memperhatikan kebebasan jalan (tidak cukup ruang), sehingga menyenggol setang sebelah kanan sepeda motor Yamaha Xeon yang berada di depannya.
"Maka saat itu terjadilah laka lantas tersebut," kata Kompol Yasnil.
Terkait kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (antara/jpnn)
Selebram Aceh bernama Cut Wahyuni alias Cut Bul ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Berkas perkaranya sudah diserahkan penyidik Satlantas Polresta Banda Aceh kepada Kejari Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang