Selebgram AK Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polisi Terkait Kasus Penipuan
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang selebgram asal Kota Palembang berinisial AK dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang tunai puluhan juta rupiah.
Laporan penipuan tersebut dibuat oleh Cavarina Gustiandari, 30, di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa hukum korban, Welly Anggara SH dan Septalia Furwani SH, mengatakan kliennya sudah melaporkan AK yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Korban atau klien kami mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Tetapi terlapor sampai saat ini tidak menunjukkan iktikad baiknya,” terang Welly Anggara SH, Rabu (8/9/2021).
Welly menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat terlapor menawarkan investasi jual beli pakaian bernilai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
Lalu, terlapor menjanjikan profit tiap bulan sebesar sembilan persen ditambah pengembalian modal investasi sepenuhnya hingga masa kontrak habis.
“Klien kami menanamkan modal pada bisnis tersebut. Namun seiring waktu, korban dan saksi-saksi lainnya yang juga menanam investasi kepada terlapor, tidak menerima profit sebagaimana mestinya,” tambah Welly.
Bahkan ada korban yang hanya dibayar satu kali saja tanpa menerima profit.
Seorang selebgram asal Kota Palembang berinisial AK dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang tunai puluhan juta rupiah.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen