Selebgram Al Naura Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa Kasusnya?
Rabu, 23 Maret 2022 – 07:37 WIB
Kasus Al Naura Karima Pramesti terkait penggelapan dan penipuan.
Baca Juga:
Terdakwa melalui akun Instagram miliknya, menawarkan investasi tanam modal untuk menjual baju dan kain miliknya dengan keuntungam sembilan persen.
Syaratnya hanya foto KTP dan minimal uang modal Rp 10 juta.
Terdakwa juga mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar dan modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh beserta keuntungan. (palpres/jpnn)
Selebgram Al Naura Karima Pramesti dituntut pidana penjara selama tiga tahun. Apa kasusnya?
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Selebgram Cantik Hana Hanifah Diperiksa di Polda Riau, Diduga Soal Kasus SPPD Fiktif
- Selebgram Cantik Asal Sukabumi Digulung Polisi Gegara Promosi Judi Online
- Widya Tidak Hanya Dikenal Sebagai Selebgram, Tetapi Juga MUA
- Selebgram Cantik Ini Membagikan Resep Agar Selalu Cantik dan Awet Muda
- Maenda Nindya, Selebgram Cantik yang Suka Gim Tembak-tembakan
- Polda Riau Usut TPPU Kasus Investasi Cimory dan Kenzler Senilai Rp 51 Miliar Lebih