Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:35 WIB

Selebgram asal Bandung ditangkap petugas Polres Cianjur, Jawa Barat, dirumahnya karena mempromosikan judi online di media sosial miliknya, Kamis (3/5/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Tercatat selama dua bulan terakhir, tiga pelaku yang membuat dan mempromosikan judi online ditangkap.
Polres Cianjur berhasil menangkap AT (41) seorang hacker yang memperjualbelikan situs judi yang diblokir warga Tanggerang-Banten, AMS (26) anggota komplotan pembuat situs judi online dan BJW (26) pelaku yang mempromosikan situs judi online. (antara/jpnn)
Selebgram asal Bandung ditangkap polisi gegara mempromosikan judi online. Pelaku meraup untung puluhan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP