Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:35 WIB

Selebgram asal Bandung ditangkap petugas Polres Cianjur, Jawa Barat, dirumahnya karena mempromosikan judi online di media sosial miliknya, Kamis (3/5/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Tercatat selama dua bulan terakhir, tiga pelaku yang membuat dan mempromosikan judi online ditangkap.
Polres Cianjur berhasil menangkap AT (41) seorang hacker yang memperjualbelikan situs judi yang diblokir warga Tanggerang-Banten, AMS (26) anggota komplotan pembuat situs judi online dan BJW (26) pelaku yang mempromosikan situs judi online. (antara/jpnn)
Selebgram asal Bandung ditangkap polisi gegara mempromosikan judi online. Pelaku meraup untung puluhan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak