Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online

Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
Selebgram asal Bandung ditangkap petugas Polres Cianjur, Jawa Barat, dirumahnya karena mempromosikan judi online di media sosial miliknya, Kamis (3/5/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Tercatat selama dua bulan terakhir, tiga pelaku yang membuat dan mempromosikan judi online ditangkap.

Polres Cianjur berhasil menangkap AT (41) seorang hacker yang memperjualbelikan situs judi yang diblokir warga Tanggerang-Banten, AMS (26) anggota komplotan pembuat situs judi online dan BJW (26) pelaku yang mempromosikan situs judi online. (antara/jpnn)

Selebgram asal Bandung ditangkap polisi gegara mempromosikan judi online. Pelaku meraup untung puluhan juta rupiah.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News