Selebgram Cantik Asal Sukabumi Digulung Polisi Gegara Promosi Judi Online
Rabu, 06 November 2024 – 05:00 WIB

Dua tersangka kasus promosi judi daring yang ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat diperlihatkan kepada umum pada konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa, (5/11/2024). ANTARA/Aditya A Rohman
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan antara pelaku A dan RA tidak berada di satu jaringan judi daring. Namun, keduanya memiliki modus yang sama dalam mempromosikan judi daring.
Terungkap untuk menjadi marketing atau tim promosi judi daring ternyata pemilik akun media sosial minimal harus memiliki pengikut seribu pengguna aktif media sosial.
Mengenai asal negara dari akun-akun judi daring ini masih didalami pihaknya karena ada yang berbahasa Indonesia, juga ada beberapa akun dari luar negeri, seperti China, Singapura, Kamboja, dan Malaysia. (antara/jpnn)
Polres Sukabumi Kota menangkap selebgram cantik gegara melakukan promosi judi online.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online